Senin, 11 Mei 2015

Pengelolaan Laboratorium Kimia


IDENTIFIKASI BAHAN MUDAH TERBAKAR, MELEDAK, DAN BERACUN

Bahan kimia berbahaya adalah bahan kimia dalam bentuk tunggal atau campuran yang berdasarkan sifat kimia dan atau fisika dan atau toksikologi berbahaya terhadap tenaga kerja, instansi, dan lingkungan hidup.
Pada Pasal 9 disebutkan bahwa bahan tergolong B3 meliputi :
a. Bahan beracun, yaitu
Bahan kimia beracun dalam hal pemajangan melalui :
- Mulut LD50 > 25 mg/kg atau £ 200 mg/kg
- Kulit LD50 > 25 mg/kg atau £ 400 mg/kg
- Pernapasan LD50 > 0,5 mg/kg atau £ 2 mg/kg
b. Bahan sangat beracun
Bahan kimia sangat beracun dalam hal pemajangan melalui:
- Mulut LD50 < 25 mg/kg
- Kulit LD50 < 50 mg/kg
- Pernapasan LD50 < 0,5 mg/kg
c. Cairan mudah terbakar                                              
Cairan mudah terbakar dalam hal titik nyala > 21oC dan titik didih < 55oC pada tekanan 1 atm.
d. Cairan sangat mudah terbakar. 
Cairan sangat mudah terbakar dalam hal titik nyala < 21oC dan titik didih > 20oC pada tekanan 1 atm.

e. Gas mudah terbakar
Gas mudah terbakar dalam hal titik didih < 20oC pada tekanan 1 atm.
Seperti gas alam, hidrogen, asetilin, etilin oksida.
f. Bahan mudah meledak
g. Bahan reaktif
Bahan kimia termasuk kriteria reaktif apabila bahan tersebut :
- bereaksi dengan air mengeluarkan panas dan gas yang mudah terbakar. 
seperti : alkali (Na, K) dan alkali tanah (Ca)
aluminium tribromida, CaO, sulfuril khlorida
- bereaksi dengan asam mengeluarkan panas dan gas yang mudah terbakar, 
atau beracun atau korosif.
seperti : KClO3, KMnO4, Cr2O3
h. Bahan kimia termasuk kriteria oksidator 
Apabila reaksi kimia atau penguraiannya menghasilkan oksigen yang dapat menyebabkan kebakaran.
Seperti : Anorganik (ClO3- , MnO4-, Cr2O7-2, H2O2, IO3-, S2O8-2
Organik ( Bensil peroksida, Etroksida, Asetil peroksida)

SOP PEMINJAMAN ALAT DAN BAHAN LABORATORIUM

I.TUJUAN
Tujuan dibuatnya SOP peminjaman alat dan bahan tersebut adalah agar untuk meningkatkan mutu layanan dari laboratorium kepada semua pengguna laboratoriumterutama kepada mahasiswa.dan supaya proses inventory dapat terkontrol dan terkendali.

II. PENGERTIAN
2.1.Pengguna Laboratorium : adalah semua pihak yang menggunakan jasa laboratoriumbaik dari pihak dosen, mahasiswa, maupun dari Unit lain.

2.2. Kepala Laboratorium : adalah pimpinan tertinggi di laboratorium dasar yangbertanggung jawab terhadap kelangsungan manajemen dilaboratorium.2.3.

Petugas Laboratorium : adalah tenaga laboran/teknisi laboratorium.

2.4. Alat Laboratorium : adalah semua jenis peralatan laboratorium yangdigunakan untuk pelaksanaan praktikum dan penelitian diLaboratorium Dasar.
2.5.Bahan : adalah semua bahan kimia yang digunakan untuk pelaksanaan praktikum dan penelitian di Laboratorium Dasar.

III. PERIODE PELAKSANAAN
Periode pelaksanaan melakukan kegiatan/kerja di laboratorium adalah sesuaidengan jam kerja yang ada di Universitas Trunojoyo.

IV. PRA KONDISI
Semua peralatan yang akan digunakan oleh pengguna adalah semua peralatanyang ada dan tersedia di Laboratorium Dasar Universitas Trunojoyo. Penggunadiperbolehkan membawa sendiri bahan yang akan digunakan.


V. PROSEDUR PELASANAAN

5.1 Dosen, mahasiswa dan Unit lain yang akan melakukan  kegiatan di laboratorium wajib menghubungi  Kepala Laboratorium maksimal 2 minggu sebelum melakukan kegiatan di laboratorium  sesuai  dengan Prosedur Operasi Pelaksanaan Praktikum

5.2 Pengguna jasa laboratorium mengisi formulir peminjaman alat dan kebutuhanbahan kepada Kepala Laboratorium.

5.3 Kepala Laboratorium menunjuk salah satu Petugas Laboratorium untuk menyiapkan peralatan dan bahan maksimal satu hari sebelum dilakukankegiatan oleh pengguna jasa laboratorium disesuaikan dengan kondisi alat danbahan yang dibutuhkan


a.png

SOP PELAKSANAAN PRAKTIKUM

A.   Latar Belakang
Dalam pelaksanaan praktikum, terkadang para mahasiswa yang sedang praktikum banyak sekali melanggar peraturan, seperti tidak melakukan praktikum dengan sebaik-baiknya,

B.   Tujuan
1.     Memberikan acuan bagi mahasiswa, dosen, asisten dosen, dan pengelola labor.
2.     Menjamin bahwa proses pelaksanaan praktikum berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.
3.     Menciptakan suasana di laboratorium yang kondusif, tertib, dan terkendali

Ruang Lingkup
1.  Prosedur ini berlaku untuk kegiatan praktikum mahasiswa dilaboratorium di lingkungan UNIVERSITAS JAMBI.
2.  Prosedur ini berlaku untuk dosen, asisten dosen dan pengelola laboratorium.

C.   Acuan
Acuan dalam SOP ini berupa peraturan yang perlu ditaati, yaitu:

  I.            Keselamatan dan Keamanan Kerja.
1.     Dilarang mengambil atau membawa keluar alat-alat serta bahan dalam laboratorium tanpa seizin petugas laboratorium.
2.     Orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke laboratorium. Hal ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
3.     Gunakan alat dan bahan sesuai dengan petunjuk praktikum yang diberikan.
4.     Jangan melakukan eksperimen sebelum mengetahui informasi mengenai bahaya bahan kimia, alat-alat, dan cara pemakaiannya.
5.     Bertanyalah jika merasa ragu atau tidak mengerti saat melakukan percobaan.
6.     Mengenali semua jenis peralatan keselamatan kerja dan letaknya untuk memudahkan pertolongan saat terjadi kecelakaan kerja.
7.     Pakailah jas laboratorium saat bekerja di laboratorium.
8.     Harus mengetahui cara pemakaian alat darurat seperti pemadam kebakaran, eye shower, respirator, dan alat keselamatan kerja yang lainnya.
9.     Jika terjadi kerusakan atau kecelakaan, sebaiknya segera melaporkannya ke petugas laboratorium.
10.     Berhati-hatilah bila bekerja dengan asam kuat reagen korosif, reagen-reagen yang volatil dan mudah terbakar.
11.     Gunakan lemari asam jika mereaksikan bahan-bahan yang berbahaya.
12.     Setiap pekerja di laboratorium harus mengetahui cara memberi pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).
13.     Buanglah sampah pada tempatnya.
14.     Usahakan untuk bekerja sama dengan baik.
15.     Jangan bermain-main dan tidak berisik di dalam ruangan laboratorium.
16.     Lakukan latihan keselamatan kerja secara periodik.
17.     Dilarang merokok, makan, dan minum di laboratorium.

II.            Pelaksanaan Praktikum
1.     Gunakan alat dan bahan yang sudah disediakan
2.     Lakukan praktikum sesuai dengan petunjuk asisten dosen.

D.   Prosedur
  Sebelum praktikum
1.     Asisten dosen mengadakan asistensi praktikum 3 minggu sebelum praktikum dimulai dan dibentuk kelompok.
2.     Mahasiswa mendapatkan buku penuntun.
3.     Ketua tingkat membuat jadwal kelompok piket.
4.     Kelompok piket memberikan list alat dan bahan yang akan digunakan selama praktikum kepada pengelola labor.
5.     Pengelola labor dan kelompok piket mengecek alat dan bahan yang akan digunakan.
6.     Mahasiswa membuat bahan yang belum ada.

Selama praktikum
1.     Sebelum dimulainya praktikum, mahasiswa memakai jas lab, sarung tangan, dan masker.
2.     Asisten dosen memberikan pre-test kepada mahasiswa dan jika tidak lulus pre-test maka mahasiswa tersebut tidak diperbolehkan mengikuti praktikum.
3.     Asisten dosen dan kelompok piket mengecek kembali alat dan bahan yang akan digunakan selama praktikum saat itu berlangsung.
4.     Asisten dosen mengarahkan mahasiswa dalam menjalankan praktikum dan mahasiswa memperhatikan.
5.     Setiap mahasiswa melakukan praktikum sesuai dengan arahan asisten dosen.
6.     Mahasiswa menggunakan alat dan bahan yang telah disediakan.

Sesudah praktikum
1.     Setiap kelompok memberikan laporan sementara kepada asisten dosen untuk memberikan hasil percobaan yang telah mahasiswa lakukan.
2.     Setiap kelompok membersihkan alat yang telah digunakan dan mengembalikan alat dan bahan yang telah digunakan.

3.     Kelompok piket menyusun alat dan bahan kelemari penyimpanan

METODE PELAKSANAAN MONITORING DAN EVALUASI 

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara sistematis dengan tahapan sebagai berikut:
  1. mengembangkan instrument monitoring dan evauasi, berupa kuesioner pelaksanaan penelitian, pengabdian masyarakat dan penunjang yang diisi oleh dosen jurusan kimia yang dilengkapi dengan mengumpulkan berkas berupa piagam atau kontrak penelitian yang dilakukan setiap akhir semester.
  2. mengembangkan instrument monitoring dan evaluasi, berupa kuesioner pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukan oleh mahasiswa yang dilakukan 2 (dua) kali setiap semester yaitu pada pertengahan  dan akhir semester.
  3. melaksanakan evaluasi terhadap keseluruhan kuesoner yang telah diisi, evaluasi dilakukan oleh tim monev .
  4. menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi pada rapat jurusan Fisika untuk meningkatkan kinerja setiap dosen.

Sabtu, 09 Mei 2015

INVENTARISASI ALAT DAN BAHAN LABORATORIUM KIMIA




Disusun oleh :
Fefri Perrianty      ( RRA1C112006 )
Erik Tampubolon ( A1C111061 )

Pengelolaan laboratorium kimia berkaitan dengan pengelola dan pengguna, fasilitas laboratorium (bangunan, peralatan laboratorium, bahan kimia), dan aktivitas yang dilaksanakan di laboratorium yang menjaga keberlanjutan fungsinya. Pada dasarnya pengelolaan laboratorium merupakan tanggung jawab bersama baik pengelola maupun pengguna. Oleh karena itu, setiap orang yang terlibat harus memiliki kesadaran dan merasa terpanggil untuk mengatur, memelihara, dan mengusahakan keselamatan kerja. Mengatur dan memelihara laboratorium merupakan upaya agar laboratorium selalu tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Sedangkan upaya menjaga keselamatan kerja mencakup usaha untuk selalu mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan sewaktu bekerja di laboratorium dan penangannya bila terjadi kecelakaan. Para pengelola laboratorium hendaknya memiliki pemahaman dan keterampilan kerja di laboratorium, bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya, dan mengikuti peraturan.

Salah satu aktivitas yang dilakukan di laboratorium adalah inventarisasi peralatan dan bahan laboratorium . Inventarisasi peralatan laboratorium dan bahan kimia sangat penting karena merupakan asset pendidikan yang sangat berharga sehingga harus dilakukan secara ketat. Disamping itu peralatan laboratorium juga sangat mahal sehingga harus benar-benar harus aman, baik dari kehilangan ,kerusakan fatal dan penyalahgunaan, pencurian dan kebakaran.

Inventarisasi peralatan laboratorium dan bahan kimia sangat penting dan merupakan aset pendididkan yang sangat berharga, sehingga harus dilakukan secara ketat.Peralatan sangat mahal sehingga harus diamankan dari kehilangan, kerusakan fatal dan penyalahgunaan, pencurian dan kebakaran.Demikian juga bahan kimia sangat mahal , jadi penggunaannya juga jangan sampai berlebihan, penyimpanannya harus tepat.


Tujuan inventarisasi yaitu:
-Mencegah terjadinya kehilangan dan penyalahgunaan
-Mengurangi biaya operasional
-Meningkatkan proses pekerjaan dan hasil
-Meningkatkan kwalitas kerja
-Mengurangi resiko kehilangan, rusak, pecah
-Mencegah pemakaian berlebihan
-Meningkatkan kerjasama laboratorium
-Mendukung terciptanya kondisi yang aman
Untuk itu perlu pengaturan penggunaan , penyimpanan, pendataan , dan pengamanan peralatan dan bahan/zat kimia di laboratorium.

Inventarisasi Peralatan dan Bahan/Zat kimia di Laboratorium

Invenrtarisasi Alat-Alat Laboratorium
- Penyimpanan Alat-Alat Laboratorium

Prinsip yang perlu diperhatikan dalam penyimpanan alat dan bahan di laboratorium :
1. Aman
Alat disimpan supaya aman dari pencuri dan kerusakan, atas dasar alat yang mudah dibawa dan mahal harganya seperti stop watch perlu disimpan pada lemari terkunci. Aman juga berarti tidak menimbulkan akibat rusaknya alat dan bahan sehingga fungsinya berkurang.
2. Mudah dicari
Untuk memudahkan mencari letak masing – masing alat dan bahan, perlu diberi tanda yaitu dengan menggunakan label pada setiap tempat penyimpanan alat (lemari, rak atau laci).
3. Mudah diambil
Penyimpanan alat diperlukan ruang penyimpanan dan perlengkapan seperti lemari, rak dan laci yang ukurannya disesuaikan dengan luas ruangan yang tersedia.


Cara penyimpanan alat dan bahan dapat berdasarkan jenis alat, pokok bahasan, golongan percobaan dan bahan pembuat alat : .
1. Pengelompokan alat – alat kimia berdasarkan bahan pembuat alat tersebut seperti : logam, kaca, porselen, plastik dan karet
2. Alat berbentuk set, penyimpanannya harus dalam bentuk set yang tidak terpasang.
3. Ada alat yang harus disimpan berdiri, misalnya higrometer, neraca lengan dan beaker glass.
4. Alat yang memiliki bobot relatif berat, disimpan pada tempat yang tingginya tidak melebihi tinggi bahu.
5. Penyimpanan alat perlu memperhatikan frekuensi pemakaian alat. Apabila alat itu sering dipakai maka alat tersebut disimpan pada tempat yang mudah diambil.

Hal – Hal yang Perlu Diperhatikan
1. Bahan Dasar pembuatan alat
2. Bobot alat
3. Kepekaan alat terhadap lingkungan
4. Pengaruh alat yang lain
5. Kelengkapan perangkat alt dalam suatu set

Hal – Hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Menyimpan Bahan
1. Wujud Zat : Padat Disimpan terpisah dari cair
2. Konsentrasi Zat : Konsentrasi yang pekat disimpat terpisah dan khusus , misalnya HCl pekat
3. Bahaya dari zat : Zat yang berbahaya tidak disimpan diatas ( lebih tinggi dari badan)
4. Label : Semua wadah yang berisi bahan / zat kimia harus diberi label
5. Kepekaan Zat terhadap cahaya : zat yang peka terhadap cahaya disimpan dalam botol cokelat
6. Kemudahan Menguap : zat yang mudah menguap disimpan ditempat yang dingin dan sejuk serta hindarkan dari cahaya langsung
7. Larutan Indikator disimpan dalan botol tetes (botol kecil yang dilengkapi dengan pipet tetes pada sumbatnya.)


Cara menyimpan bahan laboratorium
Dasar Penyimpanan Bahan yaitu
1. Wujud Bahan :Padat dan Cair
2.Sifat Bahan :Asam dan Basa
3.Sifat Bahaya :Korosif, Racun, Mudah Terbakar ,dll
4.Seberapa sering digunakan

Sistem Penyimpanan Bahan
Didasarkan pada :
-Bahan yang sering dipakai
-Bahan yang boleh diambil sendiri oleh pemakai Laboratorium
-Bahan yang berbahaya / racun
-Jumlah bahan yang disimpan

Cara menyimpan bahan laboratorium kimia dengan memperhatikan kaidah penyimpanan, seperti halnya pada penyimpanan alat laboratorium. Sifat masing-masing bahan harus diketahui sebelum melakukan penyimpanan, seperti :
1. Bahan yang dapat bereaksi dengan kaca sebaiknya disimpan dalam botol plastik.
2. Bahan yang dapat bereaksi dengan plastik sebaiknya disimpan dalam botol kaca.
3. Bahan yang dapat berubah ketika terkenan matahari langsung, sebaiknya disimpan dalam botol gelap dan diletakkan dalam lemari tertutup. Sedangkan bahan yang tidak mudah rusak oleh cahaya matahari secara langsung dalam disimpan dalam botol berwarna bening.
4. Bahan berbahaya dan bahan korosif sebaiknya disimpan terpisah dari bahan lainnya.
5. Penyimpanan bahan sebaiknya dalam botol induk yang berukuran besar dan dapat pula menggunakan botol berkran. Pengambilan bahan kimia dari botol sebaiknya secukupnya saja sesuai kebutuhan praktikum pada saat itu. Sisa bahan praktikum disimpam dalam botol kecil, jangan dikembalikan pada botol induk. Hal ini untuk menghindari rusaknya bahan dalam botol induk karena bahan sisa praktikum mungkin sudah rusak atau tidak murni lagi.
6. Bahan disimpan dalam botol yang diberi simbol karakteristik masing-masing bahan.

Penyimpanan dan pemeliharaan alat / bahan harus memperhitungkan sumber kerusakan alat dan bahan. Sumber kerusakan alat dan bahan akibat lingkungan meliputi hal – hal berikut :

1. Udara
Udara mengandung oksigen dan uap air (memilki kelembaban). Kandungan ini memungkinkan alat dari besi menjadi berkarat dan membuat kusam logam lainnya seperti tembaga dan kuningan. Usaha untuk menghindarkan barang tersebut terkena udara bebas seprti dengan cara mengecat, memoles, memvernis serta melapisi dengan khrom atau nikel. Kontak dengan udara bebas dapat menyebabkan bahan kimia bereaksi. Akibat reaksi bahan kimia dengan udara bebas seperti timbulnya zat baru, terjadinya endapan, gas dan panas. Dampaknya bahan kimia tersebut tidak berfungsi lagi serta dapat menimbulkan kecelakaan dan keracunan.

2. Air dan asam - basa
Alat laboratorium sebaiknya disimpan dalam keadaan kering dan bersih, jauh dari air, asam dan basa. Senyawa air, asam dan basa dapat
menyebabkan kerusakan alat seperti berkarat, korosif dan berubah fungsinya. Bahan kimia yang bereaksi dengan zat kimia lainnya menyebabkan bahan tersebut tidak berfungsi lagi dan menimbulkan zat baru, gas, endapan, panas serta kemungkinan terjadinya ledakan.

3. Suhu
Suhu yang tinggi atau rendah dapat mengakibatkan :alat memuai atau mengkerut, memacu terjadinya oksidasi, merusak cat serta mengganggu fungsi alat elektronika.
4. Mekanis
Sebaiknya hindarkan alat dan bahan dari benturan, tarikan dan tekanan yang besar. Gangguan mekanis dapat menyebabkan terjadinya kerusakan alat / bahan.

5. Cahaya
Secara umum alat dan bahan kimia sebaiknya dihindarkan dari sengatan matahari secara langsung. Penyimpanan bagi alat dan bahan yang dapat rusak jika terkena cahaya matahari langsung, sebaiknya disimpan dalam lemari tertutup. Bahan kimianya sebaiknya disimpan dalam botol yang berwarna gelap.

6. Api
Komponen yang menjadi penyebab kebakaran ada tiga, disebut sebagai segitiga api. Komponen tersebut yaitu adanya bahan bakar, adanya panas yang cukup tinggi, dan adanya oksigen. Oleh karenanya penyimpanan alat dan bahan laboratorium harus memperhatikan komponen yang dapat menimbulkan kebakaran tersebut.


Langkah – Langkah Penyimpanan
1. Bersihkan Ruang dan Penyimpanan Alat dan Bahan
2. Periksa data ulang alat dan bahan yang ada
3. Kelompokkan alat dan bahan yang ada berdasarkan pada keadaan alat dan bahan di atas
4. Penyimpanan dan penataan alat dan bahan disesuaikan dengan fasilitas Laboratorium, keadaan alat dan bahan diatas

Untuk memudahkan dalam penyimpanan dan pengambilan kembali alat di laboratorium, maka sebaiknya dibuatkan daftar inventaris alat yang lengkap dengan kode dan jumlah masing-masing. Alat yang rusak atau pecah sebaiknya ditempatkan pada tempat tersendiri, dan dituliskan dalam buku kasus dan buku inventaris laboratorium kimia.

KEAMANAN DAN KESELAMATAN BEKERJA DI LABORATORIUM KIMIA





  Disusun oleh :
Fefri Perrianty      ( RRA1C112006 )
Erik Tampubolon ( A1C111061 ) 
Laboratorium adalah tempat staf pengajar, mahasiswa dan pekerja laboratorium melakukan eksprimen dengan bahan kimia, alat gelas dan alat khusus. Pada umumnya kecelakan kerja penyebab utamanya adalah kelalaian atau kecerobohan. Sehingga perlu dilakukan upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan dengan cara membina dan mengembangkan kesadaran (attitudes) akan pentingnya K3 di laboratorium.
Keselamatan Kerja di Laboratorium, perlu diinformasikan secara cukup (tidak berlebihan) dan relevan untuk mengetahui sumber bahaya di laboratorium dan akibat yang ditimbulkan serta cara penanggulangannya.
Berikut adalah beberapa upaya untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja di Laboratorium:
1.    Informasi dan Komunikasi K3
Adanya dokumentasi terkait dengan data keamanan bahan kimia (Material Safety Data Sheet) atau dalam bentuk lain yang praktis (poster/label dari produsen bahan kimia).  Hal ini merupakan informasi acuan untuk penanganan dan pengelolaan bahan kimia berbahaya di laboratorium.
Adapun karakteristik bahan kimia, sbb :
-          Bahan mudah meledak (explosive substances)
-          Bahan mudah teroksidasi (oxidizing substances)
-          Bahan mudah menyebabkan korosif
-          Bahan mudah terbakar (flammable substances)
-          Bahan yang tidak boleh dibuang ke lingkungan
-          Bahan berbahaya (harmful substances)
-          Bahan bersifat infeksi (infectious substances)
-          Bahan bersifat korosif (corrosive substances)

2.    Tata Aturan Umum bekerja di dalam Laboratorium
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam bekerja di Laboratorium adalah :
-          Tidak boleh makan dan minum
-          Tidak boleh tidur
-          Tidak boleh merokok
-          Tidak boleh memasak, apalagi menggunakan peralatan laboratorium
 Fasilitas mutlak yang harus ada di Laboratorium diantaranya adalah :
1)    Safety Shower,  berfungsi sebagai sarana pengaliran air bagi kondisi kritis tertentu.
2)    Bak Cuci, berfungsi sebagai sarana pencucian peralatan dan pekerja.
3)    Lemari Asam, berfungsi sebagai tempat bekerja khususnya saat proses pencampuran bahan kimia berbahaya.  Adanya sirkulasi udara keluar ruangan mutlak dibutuhkan untuk menjamin lingkungan kerja pekerja laboratorium.
4)    Eye washer, merupakan paket khusus pengaliran air pada mata pekerja yang terkena bahan kimia.  Air yang dialirkan harus memenuhi  standar air bersih.
5)    Perlengkapan kerja, terdiri dari baju bekerja (jas lab), kacamata pengaman, sepatu tertutup, sarung tangan dan masker.  Hal ini mutlak terutama pada saat pengujian sampel.
6)    Exhaust fan, diperlukan pada ruangan tertentu seperti ruang preparasi atau pada ruang penyimpanan bahan kimia
7)    Pemadam kebakaran, Selain Alat pemadam kebakaran ringan (APAR) yang merupakan paket media pemadam kebakaran dalam tabung bertekanan, juga perlu disediakan alat bantu pemadam kebakaran lainnya yaitu karung goni basah, pasir dan baju tahan api.
8)    Alarm, berfungsi sebagai komunikasi bahaya
9)    Petunjuk arah keluar ruangan laboratorium, merupakan tanda yang dapat memberikan informasi bagi pekerja laboratorium untuk keluar dari ruang dengan aman dan selamat apabila terjadi bahaya di laboratorium.
10)    P3K, beberapa obat-obatan standar yang harus ada yaitu obat luka bakar, plester luka, kapas, antiseptic, kain kassa dll.

Untuk menjamin keamanan dan keselamatan kerja di laboratorium, dibuatlah peraturan yang bertujuan untuk menjamin (Sunarto, 2008) :
a.  Kesehatan , keselamatan dan kesejahteraan orang yang bekerja di laboratorium.
b.    Mencegah orang lain terkena resiko terganggu kesehatannya akibat kegiatan di laboratorium.
c. Mengontrol penyimpanan dan penggunaan bahan yang mudah terbakar dan beracun
d.    Mengontrol pelepasan bahan berbahaya (gas) dan zat berbau ke udara, sehingga tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.

Keselamatan kerja di laboratorium merupakan hal penting yang harus selalu diperhatikan oleh mahasiswa dan asisten. Semua percobaan kimia sangat berbahaya apabila tidak hati – hati. Lakukanlah percobaan sesuai dengan penuntun percobaan yang telah didiskusikan.

 PERATURAN KESELAMATAN KERJA

·         Bersikap tanggung jawab pada setiap saat anda berada di dalam laboratorium
·         Ikuti semua peraturan tertulis dan tidak tertulis dengan baik. Jika anda tidak mengerti suatu peraturan atau suatu prosedur, bertanyalah kepada dosen anda sebelum melanjutkan aktivitas anda.
·         Jangan pernah bekerja sendirian di dalam laboratorium. Tidak ada mahasiswa yang diijinkan bekerja di dalam ruangan tanpa kehadiran dosen.
·         Ketika memasuki ruangan, jangan menyentuh peralatan, bahan kimia, atau material lainnya di daerah laboratorium sampai anda diperbolehkan.
·         Hanya lakukan percobaan yang sudah diijinkan oleh dosen. Ikuti semua langkah percobaan dengan hati-hati, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Percobaan yang tidak diijinkan tidak boleh dilakukan.
·         Dilarang makan, minum, atau mengunyah permen karet di dalam laboratorium. Dilarang menggunakan peralatan gelas sebagai wadah makanan atau minuman.
·         Siapkan diri untuk melakukan pekerjaan di dalam laboratorium. Baca semua prosedur dengan seksama sebelum memasuki laboratorium. Jangan pernah bermain-main di dalam laboratorium. Senda-gurau, candaan, dan keisengan adalah tindakan yang berbahaya serta dilarang.
·         Selalu bekerja di daerah yang berventilasi baik.
·         Perhatikan praktek pemeliharaan yang baik. Daerah bekerja harus selalu dijaga kebersihan dan kerapihannya setiap saat.
·         Waspada dan bekerja dengan hati-hati setiap saat ketika berada di dalam laboratorium. Laporkan kepada dosen secepatnya jika terdapat kondisi yang tidak aman.
·         Buang semua sisa bahan kimia dengan baik. Jangan mencampurkan bahan kimia di dalam wastafel. Wastafel hanya boleh digunakan untuk air. Pastikan tempat pembuangan bahan kimia dan larutan kimia kepada dosen anda.
·         Label dan instruksi peralatan harus dibaca dengan seksama sebelum penggunaan. Siapkan dan gunakan alat sesuai petunjuk dosen anda.
·         Jauhkan tangan dari wajah, mata, mulut, dan tubuh ketika menggunakan bahan kimia atau peralatan laboratorium. Cuci tangan dengan sabun dan air setelah melakukan semua percobaan.
·         Percobaan harus dipantau pribadi setiap saat. Jangan berkeliaran di dalam ruangan, mengganggu mahasiswa lain, mengejutkan mahasiswa lain, atau mengganggu percobaan mahasiswa lain.
·         Lokasi and prosedur operasi peralatan keamanan harus diketahui, termasuk: P3K and pemadam kebakaran. Lokasi alarm kebakaran dan pintu darurat juga harus diketahui.
·         Tindakan yang harus dilakukan jika ada latihan kebakaran selama bekerja di laboratorium harus diketahui; wadah bahan harus ditutup and semua peralatan listrik dimatikan.


PAKAIAN
·         Setiap saat bahan kimia, panas, atau peralatan gelas digunakan, mahasiswa harus menggunakan safety goggles. TIDAK ADA PENGECUALIAN UNTUK PERATURAN INI.
·         Lensa kontak dilarang dipakai ketika di dalam laboratorium.
·         Gunakan pakaian yang layak selama berada di dalam laboratorium. Rambut yang panjang, perhiasan yang menjuntai, serta pakaian yang terlalu longgar berbahaya digunakan ketika berada di dalam laboratorium. Rambut yang panjang harus diikat, perhiasan yang menjuntai serta pakaian yang longgar harus diamankan. Sepatu harus menutupi kaki sepenuhnya. Tidak ada sandal yang diijinkan selama bekerja di laboratorium.
·         Jas lab atau baju luar harus dipakai selama percobaan laboratorium.